HEADLINE

Ditjenpas Kalimantan Selatan Dukung Implementasi KUHP Baru

Jakarta, RadarNasional.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menyatakan dukungan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, dalam rapat koordinasi nasional yang berlangsung di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk perhatian pimpinan pusat terhadap peningkatan kinerja satuan kerja di daerah. Penyerahan kendaraan operasional juga sangat membantu dalam mendukung pelaksanaan tugas pembimbingan dan pengawasan klien di lapangan,” ujar Mulyadi.

Rapat yang digelar Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan Ditjenpas tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Acara dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Dirjenpas menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menyukseskan implementasi KUHP baru. Ia menyebutkan, peran Bapas sangat strategis dalam proses pembimbingan dan pengawasan terhadap klien Pemasyarakatan.

“Sinergi antara Pemasyarakatan dan pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, kepolisian, hingga camat sangat diperlukan agar pelaksanaan pembimbingan berjalan efektif,” kata Mashudi.

Ia juga mengimbau seluruh Kepala Kantor Wilayah untuk aktif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Hal ini, menurutnya, penting guna memperoleh dukungan fasilitas yang dibutuhkan dalam menjalankan pelayanan Pemasyarakatan secara optimal.

“Koordinasi dengan bupati, wali kota, dan gubernur merupakan langkah penting agar Balai Pemasyarakatan memiliki sarana yang memadai. Dukungan dari pemerintah daerah akan memperkuat pelayanan yang humanis dan berkeadilan,” ujar Mashudi.

Dalam kegiatan tersebut, Ditjenpas juga menyerahkan kendaraan operasional kepada empat Kantor Wilayah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan mobilitas dan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dan memastikan kesiapan Balai Pemasyarakatan di wilayahnya dalam menjalankan amanat KUHP baru. Upaya ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam mendukung proses pembinaan, pendampingan, dan reintegrasi sosial klien Pemasyarakatan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar