Rutan Kandangan Ikuti RDP Komisi XIII DPR RI terkait Penguatan Pemasyarakatan secara Virtual
KANDANGAN, Radarnasional.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan bersama jajaran pejabat struktural mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan dan Lapas Kelas IIA Banjarmasin secara daring, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting dari Aula Rutan Kelas IIB Kandangan tersebut membahas berbagai isu strategis di bidang pemasyarakatan. Dalam kesempatan itu, Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi atas capaian kinerja pemasyarakatan di Kalimantan Selatan serta menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
Selain itu, Komisi XIII DPR RI juga menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah penanganan overkapasitas hunian melalui optimalisasi program integrasi dan redistribusi narapidana. Dukungan tersebut mencakup pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) baru, penambahan SDM Pembimbing Kemasyarakatan, hingga peningkatan sarana dan prasarana pemasyarakatan.
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII turut mengapresiasi pelaksanaan program pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan. Penguatan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan juga didorong guna mendukung pembinaan, pemberdayaan, serta reintegrasi sosial warga binaan. Hasil dan masukan dalam rapat selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan melalui penyampaian jawaban tertulis atas berbagai pertanyaan dan rekomendasi yang disampaikan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan menyampaikan bahwa hasil RDP menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Berbagai masukan dan dukungan yang disampaikan Komisi XIII DPR RI menjadi semangat bagi kami untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Kandangan menegaskan komitmennya untuk mendukung program strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sekaligus mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI bermanfaat bagi masyarakat.

